Lebih dari 200 tahun
surat kabar menjalankan fungsinya sebagai satu-satunya media penyampai berita kepada khalayak dan sebagai sumber satu-satunya bagi khalayak dalam mengakses informasi yang sama secara bersamaan. Surat kabar pertama kali diterbitkan di Eropa pada abad ke-17. Di Indonesia sendiri, surat kabar berkembang dan mempunyai peranannya sendiri di tengah masyarakat hingga sekarang. Sejarah mencatat bahwa produk mesin cetak
Johann Gutenberg ini, telah mengambil peran yang cukup signifikan dalam perkembangan surat kabar di
Indonesia dari berbagai aspek kehidupan keterkaitannya sebagai media massa yang berpengaruh di masyarakat. Berikut adalah paparan singkat mengenai surat kabar di Indonesia.
Dua Babak Sejarah
Pada dasarnya, sejarah surat kabar di Indonesia terbagi dalam dua babak yakni babak pertama yang biasa disebut babak putih dan babak kedua antara tahun 1854 hingga
Kebangkitan Nasional. Kedua babak inilah yang amat berperan dalam perkembangan surat kabar di Indonesia. Babak pertama adalah babak putih, yaitu saat Indonesia masih dalam keadaan terjajah oleh kolonialisme
Belanda. Disebut babak putih karena surat kabar pada waktu itu mutlak milik orang-orang
Eropa, berbahasa Belanda dan diperuntukkan bagi pembaca berbahasa Belanda. Kontennya hanya seputar kehidupan orang-orang Eropa dan tidak mempunyai kaitan kehidupan pribumi. Babak ini berlangsung antara tahun 1744-1854. Babak kedua yang berlangsung antara tahun 1854 hingga Kebangkitan Nasional secara kasar dapat dibagi dalam tiga periode, yakni:
Antara tahun 1854-1860
Dalam periode ini surat kabar dengan bahasa Belanda masih memegang peranan pening dalam dunia pers Indonesia, namun surat kabar dengan bahasa Melayu telah terbit bernama Slompret Melajoe.
Antara tahun 1860-1880
Surat kabar dengan bahasa pra-Indonesia dan
Melayu mulai banyak bermunculan tetapi yang menjadi pemimpin surat kabar-surat kabar ini semuanya adalah orang-orang dari peranakan Eropa.
Antara tahun 1881 sampai Kebangkitan Nasional
Periode ini mempunyai ciri tersendiri karena para pekerja pers terutama para redakturnya tidak lagi dari peranakan Eropa tetapi mulai banyak peranakan
Tionghoa dan Indonesia atau biasa disebut dengan pribumi.
Lima Periode Surat Kabar Indonesia
Surat kabar di Indonesia mempunyai sejarah yang cukup panjang yang secara singkat terbagi dalam enam periode, yakni zaman Belanda, zaman
Jepang, zaman kemerdekaan, zaman
Orde Lama, zaman
Orde Baru dan zaman
reformasi. Berikut uraian singkat keenam periode bersejarah tersebut:
Zaman Belanda
Pada tahun 1744 dilakukanlah percobaan pertama untuk menerbitkan media massa dengan diterbitkannya surat kabar pertama pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Van Imhoff dengan nama
Bataviasche Nouvelles, tetapi surat kabar ini hanya mempunyai masa hidup selama dua tahun. Kemudian pada tahun 1828 diterbitkanlah
Javasche Courant di Jakarta yang memuat berita-berita resmi pemerintahan, berita lelang dan berita kutipan dari harian-harian di Eropa. Mesin cetak pertama di Indonesia juga datang melalui Batavia (
Jakarta) melalui seorang Nederland bernama W. Bruining dari Rotterdam yang kemudian menerbitkan surat kabar bernama Het
Bataviasche Advertantie Blad yang memuat iklan-iklan dan berita-berita umum yang dikutip dari penerbitan resmi di Nederland
(Staatscourant).
Di
Surabaya sendiri pada periode ini telah terbit
Soerabajasch Advertantiebland yang kemudian berganti menjadi
Soerabajasch Niews en Advertantiebland. Sedang di
Semarang terbit
Semarangsche Advertetiebland dan
De Semarangsche Courant. Secara umum serat kabar-surat kabar yang muncul saat itu tidak mempunyai arti secara politis karena cenderung pada iklan dari segi konten. Tirasnya tidak lebih dari 1000-1200 eksemplar tiap harinya. Setiap surat kabar yang beredar harulah melalui penyaringan oleh pihak pemerintahan Gubernur Jenderal di
Bogor. Tidak hanya itu, surat kabar Belandapun terbit di daerah
Sumatera dan
Sulawesi. Di
Padang terbit
Soematra Courant, Padang Handeslsbland dan Bentara Melajoe. Di
Makasar (Ujung Pandang) terbit
Celebes Courant dan
Makassarsch Handelsbland.
Pada tahun 1885 di seluruh daerah yang dikuasai Belanda telah terbit sekitar 16 surat kabar dalam bahasa Belanda dan 12 surat kabar dalam bahasa Melayu seperti, Bintang Barat, Hindia-Nederland, Dinihari, Bintang Djohar (terbit di Bogor), Selompret Melayu dan Tjahaja Moelia, Pemberitaan Bahroe (Surabaya) dan surat kabar ber
bahasa Jawa, Bromatani yang terbit di Solo.
Zaman Jepang
Saat wajah penjajah berganti dan Jepang memasuki Indonesia, surat kabar-surat kabar yang beredar di Indonesia diambil alih secara pelan-pelan. Beberapa surat kabar disatukan dengan alasan penghematan namun yang sebenarnya adalah agar pemerintah Jepang memperketat pengawasan terhadat isi surat kabar.
Kantor Berita Antara diambil alih dan diubah menjadi kantor berita Yashima dengan berpusat di Domei, Jepang. Konten surat kabar dimanfaatkan sebagai alat propaganda untuk memuji-muji pemerintahan Jepang.
Wartawan Indonesia saat itu bekerja sebagai pegawai sedang yang mempunyai kedudukan tinggi adalah orang-orang yang sengaja didatangkan dari Jepang.
Zaman Kemerdekaan
Ketika pemerintah Jepang menggunakan surat kabar sebagai alat propaganda pencitraan pemerintah, Indonesiapun melakukan hal yang sama untuk melakukan perlawanan dalam hal sabotase komunikasi. Edi Soeradi melakukan propaganda agar rakyat berdatangan pada Rapat Raksasa Ikada pada tanggal 19 September 1945 untuk mendengarkan pidato Bung Karno. Dalam perjalanannya, Berita Indonesia (BI) berulang kali mengalami pembredelan dimana selama pembredelan tersebut para pegawai kemudian ditampung oleh surat kabar Merdeka yang didirikan oleh B.M. Diah. Surat kabar perjuangan lainnya adalah Harian Rakyat dengan pemimpin redaksi Samsudin Sutan Makmr dan Rinto Alwi dimana surat kabar tersebut menampilkan “pojok” dan “Bang Golok” sebagai artikel. Surat kabar lainnya yan terbit pada masa ini adalah Soeara Indonesia, Pedoman Harian yang berubah menjadi Soeara Merdeka (Bandung), Kedaulatan Rakyat (Bukittinggi),
Demokrasi (Padang) dan Oetoesan Soematra (Padang).
Zaman Orde Lama
Setelah dikeluarkannya dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959 oleh presiden Soekarno, terdapat larangan terhadap kegiatan politik termasuk pers. Persyaratan untuk mendapat Surat Izin Terbit dan Surat Izin Cetak diperketat yang kemudian situasi ini dimanfaatkan oleh Partai Komunis Indonesia untuk melakukan
slowdown atau mogok secara halus oleh para buruh dan pegawai surat kabar. Karyawan pada bagian setting melambatkan pekerjaannya yang membuat banyak kolom surat kabar tidak terisi menjelang batas waktu cetak
(deadline). Pada akhirnya kolom tersebut diisi iklan gratis. Hal ini menimpa surat kabar Soerabaja Post dan Harian Pedoman di Jakarta. Pada periode ini banyak terjadi kasus antara surat kabar pro
PKI dan anti PKI.
Zaman Orde Baru
Pada periode ini, surat kabar yang dipaksa untuk berafiliasi kembali mendapatkan pribadi awalnya, seperti Kedaulatan Rakyat yang pada zaman orde lama harus berganti menjadi Dwikora. Hal ini juga terjadi pada Pikiran Rakyat di Bandung. Bahkan pers kampuspun mulai aktif kembali. Namun dibalik itu semua, pengawasan dan pengekangan pada pers terutama dalam hal konten tetap diberlakukan. Pemberitaan yang dianggap merugikan pemerintah harus dibredel dan dihukum dengan dilakukan pencabutan SIUP seperti yang terjadi pada Sinar Harapan, tabloid Monitor dan Detik serta majalah Tempo dan Editor. Pers lagi-lagi dibayangi dalam kekuasaan pemerintah yang cenderung memborgol kebebasan pers dalam membuat berita serta menghilangkan fungsi pers sebagai kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah. Pembredalanpun marak pada periode ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar